Pemilihan Ketua RW di Margahayu Bergejolak, Warga: Pembentukan Panlih Digelar di Puncak Bogor
Paripurna Istimewa HUT Kota Bekasi ke 26 diwarnai aksi unjukrasa elemen mahasiswa, Jumat (10/3/2023).--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Puluhan warga di lingkungan RW 012 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, menolak Panitia Pemilihan Ketua Rukun Warga yang dibentuk Ketua RW 012 tanpa melibatkan tokoh dan masyarakat setempat.
Mereka mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kota Bekasi dan meminta wakil rakyat turun tangan menyikapi pembentukan panitia pemilihan (Panlih) yang dianggap sarat kecurangan.
“Masyarakat sekarang sudah cerdas, kita bisa melihat indikasi adanya kecurangan dengan skema pembentukan Panlih Ketua RW 012. Masa pembentukannya ga melibatkan para Ketua RT, Tokoh maupun perwakilan masyarakat. Apalagi yang dipilih jadi ketua Panlih adalah sanak family RW, ada apa ini?,”tanya Agus, Ketua RT 004 kepada awak media, Jumat (10/3/2023).
BACA JUGA:Jadi Jaminana Penangguhan Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen, Tri Adhianto: Itu Sesuai Ketentuan Hukum
Selain ketua panlih, warga juga menyoroti lokasi pembentukan kepanitiaan di luar Kota Bekasi, “Kita dapat undangan dadakan, katanya pembentukan panitia tapi lokasi di Puncak Bogor. Ngapain jauh-jauh ke sana cuma untuk mengukuhkan saudara Amit Riyadi jadi ketua panitia, kan di Margahayu juga banyak tempat,” kelakarnya.
“Saya katakan itu tidak sah, karena yang hadir hanya satu Ketua RT saja. Warga meminta DPRD turun tangan karena kita menduga ada campur tangan penguasa dibalik ini,” tegasnya.
BACA JUGA:HUT ke-26 Kota Bekasi Diwarnai Aksi Demo Mahasiswa di Gedung DPRD
Fakta lain diungkap Dedi Trituranto, mantan pengurus RW 012. Menurutnya, Amit Riyadi adalah pamannya Ketua RW yang dijadikan tim sukses agar memuluskan jalan incumbent mempertahankan jabatannya.
“Ini jelas konspirasi dan mutlak KKN. Amit adalah paman RW, dan RW sendiri kembali mencalonkan diri, makanya mereka membuat skema menguasai kepanitiaan,” kata Dedi mempertegas laporan ke DPRD sebagai bentuk kekecewaan atas kesewenangan Ketua RW yang diduga mendapat dukungan instansi kelurahan, kecamatan dan pejabat Pemerintah Kota Bekasi.
BACA JUGA:HUT Ke- 26 Kota Bekasi Diisi Drama Teater Kolosal Resolusi Rakyat Bekasi 1950
“Masyarakat tidak sanggup melawan sistem yang mereka buat, karena itu kita mengadu ke DPRD agar ditindaklanjuti. Jika aduan kita tidak digubris, ratusan warga RW bakal demonstrasi besar-besaran di DPRD,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: